ADS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau
sering disingkat KEMENHUKAM merupakan lembaga pemerintah Indonesia yang
mengurus masalah hak-hak kodrat manusia sebagai makluk sosial dan mahluk yang
berketuhanan Yang Maha Esa. Hak Asasi Manusia diatur oleh UUD 45 pasal 28A
sampai Pasal 28J dan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia supaya
merasa aman, tentram dan dalam melaksanakan kehidupan sebagai makluk sosial
yang bermasyarakat. Menurut Undang-Undang dalam rangka penegakan hak asasi
manusia, perbedaan dan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat harus diperhatikan
dan dilindungi oleh hukum, dengan Kementerian Sosial, Kejaksaan RI serta Kementerian terkait secara Vertikal dari atas ke
bawah. KemenkumHam berjanji dalam
menyelesaikan pola penerimaan dalam meningkatkan integritas sipir. Pola
rekrutmen yang biasanya mampu menciptakan banyak terjadi pelanggaran dalam
sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Menurut Ansarudin pola Penerimaan Petugas lapas ataupun rutan selama ini tidak ada bedanya dengan rekrutmen pegawai negeri sipil lainnya, Namun perbedaanya terletak pada pemberian pelatihan kesampataan setelah lolos. Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan senoga berhasil……